Ali r.a. berkata: Nabi saw.memberiku hadiah kain dari sutra, lalu aku
memakainya, tiba-tiba aku melihat kemarahan di wajah Nabi saw., lalu
aku bagi-bagikan kepada istriku.
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
أَهْدَى إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةَ
سِيَرَاءَ فَلَبِسْتُهَا فَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَشَقَقْتُهَا
بَيْنَ نِسَائِي
Tanggapan:
- Memang untuk sutera dan emas hanya bagi wanita, setuju atau tidak hukum
harus ditegakkan, yang haram tetap haram, yang halal pun jelas nyatanya
sebagaimana hadits “alhalalu bayyinun wal haromu bayyinun” kalo ragu
tinggalkan “da’ ma yaribuka ila ma la yaribuk
- kain sutra dan cincin hanya bagi perhisan wanita-wanita,,’ dengannya
mereka bisa berias diri memperlihatkan keindahan bagi para
suaminya..’guna menjadi waniita terhormat luhur kedudukanya
- Tapi kaum pria jangan bersedih hati, menurut kabarnya, kelak di dalam
surga, para pria penghuni surga akan mengenakan pakaian sutra dan
perhiasan emas lebih banyak dan lebih mewah daripada yang dikenakan
wanita penghuni surga. Aamiin.
0 Komentar