Koalisi Anti Mafia Hutan mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantungi
dugaan keterlibatan 10 pejabat tinggi dalam korupsi sumber daya alam
(SDA) di beberapa daerah di Indonesia.
Juru Bicara Koalisi Anti
Mafia Hutan, Tama S Langkun mengungkapkan, dari investigasi yang mereka
lakukan telah menemukan lima kasus yang terindikasi pada tindakan
korupsi. Dari kasus tersebut, diketahui ada peran pejabat serta
pengusaha dalam permasalahan yang mereka temukan.
“Tercatat ada
16 aktor. Mereka antara lain menteri/mantan menteri sejumlah tiga orang,
kepala daerah/ mantan kepala daerah lima orang, pejabat kementerian
satu orang, pejabat di lingkungan pemda satu orang dan direktur
perusahaan enam orang,“ kata Tama dalam konfrensi pers yang dilakukan di
Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Lima kasus tersebut
dipaparkan Tama, seperti laporan dugaan korupsi PTPN VII (cinta manis)
di Sumatera Selatan dengan nilai potensi kerugian negara sebesar
Rp4.847.700.000. Kemudian, ada dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di
kawasan hutan rawa Gambut Merang-Kepayang dengan nilai kerugian
Rp1.762.453.824.120.
“Ada juga temuan suap sebesar
Rp4.000.000.000 pada dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha
pertambangan di Kota Samarinda,“ungkap Tama.
Selain itu, ada juga
dugaan korupsi alih fungsi kawasan Hutan Lindung menjadi perkebunan
sawit di Kabupaten Kapuas Hulu di dengan nilai kerugian negara sebesar
Rp108.922.926.600. Terakhir, kasus dugaan korupsi penerbitan izin
IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat dengan kerugian negara sebesar
Rp51.553.374.200.
“Total kerugian negara dari lima kasus yang kami temukan nilainya mencapai Rp 1.927.777.824.920,“ tegasnya.
Sementara
itu, saat disinggung nama nama pejabat serta pengusaha yang terlibat
dalam kasus tersebut, Tama enggan mengungkapkannya secara gamblang. Dia
pun beralasan bahwa itu demi menjaga kerahasiaan data yang mereka miliki
saat ini.
“Yang pasti sejauh ini bukti slip terima tercatat ada perbankan ada penerimaan ke beberapa pejabat negara,“ tandasnya.
Tama
menambahkan, pihaknya sebenarnya juga sangat menyesalkan kerugian
negara secara besar-besaran yang terjadi akibat ulah para pejabat negara
tersebut. Dengan data yang akan diserahkan ke KPK beberapa hari
mendatang, Tama pun berharap menjadi langkah awal pengembalian kerugian
negara.
“Kerugian negara bisa ditanggulangi atau sekurang
kurangnya dihentikan jika saja pemerintah dan penegak hukum serius
melakukan upaya pemberantasan mafia hutan ataupun pemberantasan korupsi
di sektor sumber daya alam,“ pungkasnya.
Sumber: SIndoNews.com
0 Komentar