Diduga korupsi SDA, 3 menteri akan dilaporkan ke KPK

Koalisi Anti Mafia Hutan mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantungi dugaan keterlibatan 10 pejabat tinggi dalam korupsi sumber daya alam (SDA) di beberapa daerah di Indonesia.

Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan, Tama S Langkun mengungkapkan, dari investigasi yang mereka lakukan telah menemukan lima kasus yang terindikasi pada tindakan korupsi. Dari kasus tersebut, diketahui ada peran pejabat serta pengusaha dalam permasalahan yang mereka temukan.

“Tercatat ada 16 aktor. Mereka antara lain menteri/mantan menteri sejumlah tiga orang, kepala daerah/ mantan kepala daerah lima orang, pejabat kementerian satu orang, pejabat di lingkungan pemda satu orang dan direktur perusahaan enam orang,“ kata Tama dalam konfrensi pers yang dilakukan di Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Lima kasus tersebut dipaparkan Tama, seperti laporan dugaan korupsi PTPN VII (cinta manis) di Sumatera Selatan dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp4.847.700.000. Kemudian, ada dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di kawasan hutan rawa Gambut Merang-Kepayang dengan nilai kerugian Rp1.762.453.824.120.

“Ada juga temuan suap sebesar Rp4.000.000.000 pada dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda,“ungkap Tama.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi alih fungsi kawasan Hutan Lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu di dengan nilai kerugian negara sebesar Rp108.922.926.600. Terakhir, kasus dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat dengan kerugian negara sebesar Rp51.553.374.200.

“Total kerugian negara dari lima kasus yang kami temukan nilainya mencapai Rp 1.927.777.824.920,“ tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung nama nama pejabat serta pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut, Tama enggan mengungkapkannya secara gamblang. Dia pun beralasan bahwa itu demi menjaga kerahasiaan data yang mereka miliki saat ini.

“Yang pasti sejauh ini bukti slip terima tercatat ada perbankan ada penerimaan ke beberapa pejabat negara,“ tandasnya.

Tama menambahkan, pihaknya sebenarnya juga sangat menyesalkan kerugian negara secara besar-besaran yang terjadi akibat ulah para pejabat negara tersebut. Dengan data yang akan diserahkan ke KPK beberapa hari mendatang, Tama pun berharap menjadi langkah awal pengembalian kerugian negara.

“Kerugian negara bisa ditanggulangi atau sekurang kurangnya dihentikan jika saja pemerintah dan penegak hukum serius melakukan upaya pemberantasan mafia hutan ataupun pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam,“ pungkasnya.
Sumber: SIndoNews.com

Posting Komentar

0 Komentar